Polsek Cibadak Tangkap Tiga Remaja Pelaku Begal Modus Tuduh Korban

Date:

Lebak – Tiga remaja warga Rangkasbitung yakni R (16), RM (16) dan I (17) diciduk petugas Reskrim Polsek Cibadak setelah merampas sebuah sepeda motor milik yang sedang dikendari Irfan (22), di depan pabrik leum (karet) Kampung Sukamaju, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Minggu (12/11/2017) malam.

“Pelaku memepet korban dipepet kemudian diberhentikan. Pelaku kemudian meminta korban menyerahkan sepeda motor dan handphone,” kata Kapolsek Cibadak, AKP Ugum Taryana kepada awak media, di Mapolsek Cibadak, Selasa (14/11).

BACA JUGA: Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Tangerang

Ugum mengungkapkan, modus para pelaku dengan cara menuduh korban telah menganiaya adik dari salah satu pelaku. Setelah korban menghentikan sepeda motornya, barulah pelaku melancarkan aksinya.

“Korban dituduh telah memukuli adik pelaku,” ujarnya.

Rupanya, aksi ketiga remaja ini tak hanya sekali. Polisi menyebut, ketiganya juga sudah beraksi di sejumlah tempat di wilayah Rangkasbitung.

“Di Ona, Cimesir dan Cileweung. Bisa dibilang ini spesialis,” kata Ugum.

BACA JUGA: Dor! Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Cilegon

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tiga handphone, dan sebilah pisau yang digunakan untuk menakuti korbannya.

“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” terang Ugum.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...