Dindik Pandeglang Usul 35 Korwil Pengganti UPTD

Date:

UPTD Pendidikan
Kadindik Pandeglang, Olis Solihin. (Dok. Banten Hits)

Pandeglang – Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pendidikan akan dihapus pasca terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Kepala UPT.

Terkait penghapusan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang mengusulkan untuk membentuk koordinator wilayah (korwil) di 35 kecamatan.

“Sesuai kebutuhan, saya butuh 35 korwil yang mewakili setiap kecamatan. Tupoksinya tidak jauh berbeda dengan UPT,” kata Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Sholihin, Sabtu (6/1/2018).

BACA JUGA: Tahun Depan, UPTD Pendidikan Pandeglang Dihapus

Dindik kata Olis masih menggodok pegawai UPT yang akan ditempatkan menjadi korwil yang wajib berasal dari lingkup pendidikan dan berstatus PNS.

“UPT kemarin ada yang berasal dari non pendidikan. Kalau mereka tidak mau di korwil, nanti akan diselipkan di struktural. Tetapi nanti yang menentukan adalah pimpinan, kami hanya menyerahkan nama-nama yang direkomendasikan,” jelas Olis.

Sebelumnya, Bupati Pandeglang Irna Narulita menolak jika pemkab dinilai lambat membahas penempatan pegawai UPT.

“Kami sudah berupaya menyesuaikan Permendagri. Tidak terlambat lah, kami hati-hati menetukan tempat kerja mereka agar tidak merasa tidak terzalimi,” pungkas Irna, Rabu (3/1/2018).(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Empat Nelayan Disapu Gelombang Tinggi di Pulau Liwungan, Pencarian Baru Tuntas Setelah Tiga Hari

Pandeglang - Kecelakaan laut menimpa empat nelayan di Perairan...

Sah! KNPI Kota Serang Kini Dinakhodai Sandy Bela Sakti Anak Wali Kota

Serang - Anak kedua Wali Kota Serang Syafruddin, yakni...

Operasi Pasar di Pandeglang, Bulog Siapkan 750 Kg Beras

Pandeglang - Sebanyak 750 kg beras disediakan Badan Urusan...