Bawa Satu Paket Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Cikupa

Date:

Terlilit Utang Pemuda Curi Valve
Ilustrasi (net)

Tangerang – Unit Reserse Krimina (Reskrim) Polsek Panongan, menangkap seorang pemuda yang membawa narkotikan jenis sabu-sabu di depan sebuah minimarket di Kampung Talaga, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/1/2018).

Pelaku adalah SJ (23), seorangan pengangguran yang kedapatan membawa satu paket sabu yang akan dijual dengan harga Rp. 400 ribu.

Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi warga yang menyebut terdapat transaksi narkoba di TKP. Saat dihampiri, petugas mendapati SJ.

“sekira jam 20.30 wib sesampai di TKP anggota reskrim mendapati seorang yang dicurigai sesuai dengan informasi dari warga tersebut, Kemudian anggota reskrim langsung mengamankan Pria tersebut,” kata Trisno.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok. Petugas pun segera membawa SJ ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sabu tersebut diakui nya akan dijual seharga Rp. 400.000, saat ini kita sedang melakukan pengembangan,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...