Pemkab Pandeglang Didesak Tutup Waralaba Pelanggar Perda

Date:

Demo
GMNI gelar demo di Pandeglang.(Banten Hits/Engkos Kosasih).

Pandeglang – Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia (GMNI) menuntut Pemkab Pandeglang bersikap tegas menindak waralaba berbentuk minimarket yang melanggar Perda tentang Penyelenggaraan Waralaba.

“Hasil kajian dan investigasi, kami menemukan banyak waralaba yang nyata-nyata melanggar perda. Pemkab harus tegas, tindak dan tutup waralaba yang melanggar aturan,” kata koordinator aksi, Tb Fandi Nusantara saat berorasi di depan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang,Rabu (31/1/2018).

Mahasiswa menilai, maraknya waralaba berdampak menurunnya pendapatan warung-warung kecil di Pandeglang secara signifikan. Pasalnya, minimarket kerap kali berdiri berdekatan dengan warung kecil.

“Satpol PP jangan jadi macan ompong, tidak waralaba yang melanggar. Pemkab juga jangan hanya diam membiarkan waralaba menghabisi sumber pendapatan warung kecil,” tegas Fandi.

Lebih lanjut Fandi meminta aparat penegak hukum menyelidiki jika ditemukan adanya indikasi praktik korupsi dalam setiap proses perizinan pendirian waralaba di Pandeglang.

Sementara itu, Kasi Penyusunan Regulasi DPMPTSP Pandeglang, Encep Supriadi membantah, jika setiap waralaba yang berdiri tidak melalui proses dan aturan yang berlaku.

“Kami selalu mengecek. Sebelum izin prinsip diterbitkan, terlebih dahulu dilakukan pengkajian yang melibatakan beberapa instansi terkait,” pungkasnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...