Usai Ngamar dengan Kekasih, Wanita di Tangerang Diperkosa Polisi Gadungan

Date:

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Harry Kurniawan menunjukkan airsoft gun yang digunakan polisi gadungan menakuti korbannya.(Banten Hits/ Maya Aulia Aprilianti)

Tangerang – AM (27), seorang wanita muda asal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, diperkosa JS (36) yang berpura-pura mengaku sebagai seorang polisi. Tak hanya harus melayani nafsu bejat pelaku, AM juga dipaksa menyerahkan sejumlah uang.

Peristiwa bermula ketika AM usai “ngamar” dengan teman prianya, ND di Hotel Merdeka, Kota Tangerang, Jumat (2/2/2018) lalu. Saat motor mereka keluar dari area hotel, pelaku membuntuti pasangan ini. Ketika sampai di Jalan Sumur Pacing, motor korban dipepet pelaku.

Kepada korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjukkan airsoft gun, borgol, dan kaus dalam warna coklat berlogo Pam Obvit. Pelaku lalu mengancam korban dan meminta sejumlah uang.

“Pelaku meminta uang senilai Rp 5 juta, jika tidak diberi mengancam akan membawa ke kantor dan memberi tahu orangtuanya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Harry Kurniawan, Jumat (9/2/2018).

Lantaran korban tidak memiliki uang, pelaku meminta teman laki-laki korban untuk mencari uang dan mengambil KTP-nya sebagai barang bukti. Pelaku lalu mengajak korban AM ke ATM untuk menarik sejumlah uang dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku.

“Korban hanya memiliki uang Rp 950.000 di dalam ATM, lalu pelaku mengajaknya ke Hotel Merdeka dan mengancam korban jika tidak menuruti akan dibawa ke kantor polisi,” ujarnya.

Korban yang ketakutan pun menuruti keinginan pelaku untuk masuk kedalam kamar No. 44 Hotel Merdeka Karawaci. Pelaku lalu melakukan perbuatan bejatnya kepada korban.

“Teman laki-laki korban yakni ND merasa curiga, akhirnya menceritakan kepada temannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.

Petugas langsung menyergap pelaku yang saat itu masih berada di dalam kamar hotel bersama korbannya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related