Pandeglang – Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk pembangunan Tempat Pembungan Akhir Sampah (TPA), di Kampung Lampis, Desa Tarumanagara, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Namun, Pemkab Pandeglang akan mempertanyakan kepada Kementerian PUPR terkait proyek tersebut. Pasalnya, sejak Desember 2017 lalu, sudah tidak ada aktivitas apapun di lokasi proyek.
“Itu kan pekerjaan Kementerian PUPR, bukan ranah kami. Kami akan berkirim surat dan menanyakan alasan kenapa bisa mangkrak,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Anwari Husnira, Senin (12/3/2018).
Di lokasi, pengerjaan baru pada tahap pemerataan tanah, pondasi dan pemasangan sebagian bronjong. Begitu juga dengan alat berat yang sudah tidak ada satupun di lokasi.
Sementara itu, Danar, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Satuan Kerja PSPLP Provinsi Banten mengatakan, sudah tidak tahu menahu dengan proyek tersebut.
“Dulu iya itu bagian saya. Karena sekarang saya sudah pindah, saya tidak lagi mengurusi proyek itu,” tandasnya.(Nda)