Komplotan Pembuat Uang Palsu Diringkus di Desa Babat Legok

Date:

Banten Hits – Tiga anggota komplotan pembuat dan pengedar uang palsu masing-masing Hendra, Novian Setiawan, dan Warso berhasil diringkus jajaran Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang di depan PT LG, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

“Ketika anggota sedang observasi melihat ketiga tersangka gerak-geriknya mencurigakan‎,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Kota Tangsel Ajun Komisaris Mansuri, Rabu (13/7/2016).

Saat didekati petugas‎ seorang pria yang diketahui bernama Yanto melarikan diri. Sedangkan dua orang lainnya Hendra dan Novian Setiawan keburu dipegang petugas.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh Hendra. Ternyata dari dalam tas tersangka, petugas menemukan delapan lembar upal pecahan Rp 100 ribu.

Kepada petugas Hendra mengaku mendapatkan upal dari Warso dan Nurjaman alias Mbah Nur. Dari keterangan tersangka inilah dihari yang sama, petugas langsung menuju ke Perum Duta Asri Blok 5E Nomor 16, Kelurahan Cibodas,‎ Jatiuwung, Kota Tangerang, mengejar tersangka lainnya.

“Tersangka Warso berhasil ditangkap, sedangkan Nurjaman tidak berada di tempat,” kata Mansuri. 

Dari penggeledahan di Perumahan Duta Asri, petugas berhasil menemukan banyak barang bukti, seperti satu buah kardus berisikan kertas warna krem bahan baku uang palsu sebanyak 500 lembar,‎ delapan buah alat sablon merk ATC Screen, empat botol tinta warna merah, hitam, biru dan kuning. Kemudian juga ada‎ empat tinta printer merk Fuji Xerox, 20 gulung benang nilon warna putih, dua potong kayu, satu buah tas kalep waena coklat milik, pecahan seratua ribu rupiah senilai Rp 3.200.000.

“Para tersangka dijerat Pasal 244 KUH Pidana Subsider Pasal 245 KUH Pidana tentang memalsukan mata uang dan menged‎arkan uang kertas Negara. Ancamannya di atas lima tahun kurungan penjara,” ungkapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related