Tangerang – Peredaran miras masih marak. Meski kerap kali dirazia dan diberi peringatan, petugas masih banyak menemukan warung kelontong dan jamu yang menjual minuman memabukkan tersebut.
Salah satunya di Desa Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Ratusan botol miras dari berbagai merk dan 225 kantong ciu serta puluhan miras oplosan disita petugas kepolisian dari sejumlah warung, Selasa (10/4/2018).
BACA JUGA: Polda Banten Sita 54 Jeriken Miras Oplosan
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, razia terhadap minuman tersebut merupakan upaya dalam mencegah gangguan kamtibmas.
“Ini untuk mecegah gangguan keamanan masyarakat,” kata Tosriadi, Rabu (11/4).
Razia untuk menekan peredaran miras akan terus dilakukan. Ratusan miras yang disita akan dimusnahkan, sementara pemiliknya diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Kami imbau masyarakat tidak mengkonsumsi makanan atau minuman yang belum jelas kadar, komposisi dan akibat yang ditimbulkan jika mengkonsumsinya,” pesan Tosriadi.(Nda)