Geram dengan Galian Pasir Liar, Ketua DPRD Kab. Serang: Harus Pakai Cara Kasar?

Date:

Tambang Pasir
Foto Ilustrasi: Galian pasir di Lebak. (Dok. Banten Hits)

Serang – Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin geram terhadap aktivitas galian pasir liar alias tak berizin yang bebas beroperasi, salah satunya di Desa Sukaberes, Kecamatan Waringin Kurung.

“Saya sudah minta Satpol PP mengecek. Tapi kan nakal, udah tutup tapi buka lagi. Saya minta tindak saja kalau memang melanggar,” kata Muhsinin, Senin (11/6/2018).

BACA JUGA: Galian Pasir di Gulacir Serang Diprotes Warga

Muhsinin mengingatkan kepada pengusaha yang masih saja membandel agar tidak menyalahkan pihak manapun jika ada tindakan yang dilakukan masyarakat terhadap galian pasir milik mereka.

“Pernah ditutup tapi dibuka lagi, harus bagaimana kita? Sekaran kan izin ada di provinsi, susah juga kan. Harus pakai cara kasar?” tanya dia.

Untuk itu, ia berharap pengusaha galian pasir bisa taat dan sadar hukum serta memperhatikan aspek lingkungan. Jika aktivitas tersebut merusak lingkungan dan merugikan warga, maka Muhsinin meminta agar tidak dilanjutkan.

“Jangan diteruskan apalagi kalau keabsahan legalitas izinnya belum ada,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...