Cipkon, Polsek Cisoka Amankan Pemuda Bawa Golok

Date:

Operasi Cipkon di Tangerang
Foto Ilustrasi: Operasi Cipkon di Teluknaga, Tangerang. (Dok. Banten Hits)

Tangerang – Seorang pengendara sepeda motor berinisial ASS (21) terpaksa diamankan petugas Polsek Cisoka saat melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) di Kampung Cibayana, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Senin (16/7/2018) dini hari.

“Saat petugas melakukan operasi cipkon kejahatan jalanan, ASS dan empat orang lainnya berbalik arah,” ujar Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti.

Curiga, petugas kemudian mengejar. ASS berhasil diamankan, sementara empat orang lainnya berhasil melarikan diri.

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sebilah golok di dalam bagasi motor pelaku. Sepeda motor yang digunakan juga tidak memiliki pelat nomor,” katanya.

Kepada petugas, ASS mengaku ia kabur dari cipkon lantaran takut melihat petugas. Golok yang dibawanya hanya untuk menjaga diri.

“Sesuai dengan undang-undang hal tersebut tidak dibenarkan sehingga kita amankan bersama barang bukti golok dan sepeda motornya,” terang Uka.

ASS terancaman hukuman 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Kami masih mencari empat orang lainnya. Kami menduga senjata tersebut akan digunakan untuk tindakan kejahatan jalanan,” sebut kapolsek.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related