Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Batuceper

Date:

Polsek Batuceper Tangkap Pengedar Sabu
Dua tersangka pengedar sabu ditangkap Polsek Batuceper usai bertransaksi. (Foto: Banten Hits/Hendra Wibisana)

Tangerang – Diduga menjadi pengedar sabu, Tio Irmanto (23) ditangkap Tim Reskrim Polsek Batuceper, Kamis (26/7/2018) lalu. Dari tangan pemuda yang berstatus mahasiswa tersebut, polisi mengamankan 14 bungkus sabu siap edar.

Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Irawan mengatakan, penangkapan Tio merupakan pengembangan dari penangkapan Alief Hartamo (23).

“Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas yang sedang melaksanakan observasi mencurigai seorang pria di pos perumahan Batuceper. Dilakukan penggeledahan, dan ditemukan dua klip sabu seberat 0,34 gram,” kata Hidayat, Rabu (1/8/2018).

BACA JUGA: Banten Darurat Narkoba, BNN: Kalau Kepedulian Gubernur Gini-gini Aja Hancur Pemudanya

Dari keterangan Alief, akhirnya polisi meringkus Tio beserta 14 bungkus sabu siap edar. Sayang, Tio harus merasakan timah panah petugas lantaran berusaha melarikan diri saat akan digelandang ke mapolsek.

“Dalam perjalanan, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tengas dengan menembak kaki sebelah kanan tersangka,” ucap Hidayat.

Polisi juga menetapkan satu orang Kibong ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga berada di daerah Jakarta Barat. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...