Kejar Target Seluruh Warga Kota Tangerang Miliki e-KTP, Disdukcapil Buka Layanan Sabtu-Minggu

Date:

Kejar Target Seluruh Warga Kota Tangerang Miliki e-KTP, Disdukcapil Buka Layanan Sabtu-Minggu
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang, Sri Warsini dalam sebuah acara. Kejar target seluruh warga Kota Tangerang miliki e-KTP, Disdukcapil buka layanan Sabtu-Minggu.(Banten Hits/ Maya Aulia Apriliani)

Tangerang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Tangerang membuka pelayanan ekstra pada hari Sabtu dan Minggu. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sibuk bekerja pada hari biasa.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang, Sri Warsini mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran Disdukcapil Kota Tangerang saat ini terus mengejar target agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat memiliki identitas berupa e-KTP.

“Bisa datang ke disdukcapil di hari Sabtu dan Minggu. Nah kalau ada e-KTP yang belum juga jadi biasanya datanya yang bermasalah misalnya datanya ada duplikatnya,” katanya, Kamis, 9 Agustus 2018.

Menurutnya, kendala yang kerap ditemui untuk pembuatan e-KTP biasanya adalah saat perekaman, warga lupa melepas lensa kontak mata sehingga data yang terekam tidak akan sempurna dan valid.

“Jadi saat merekam dia pakai contacts lens, sehingga yang akan terekam iris matanya orang yang menggunakan kontak lens seluruh Indonesia karena sama, dan itu harus terlebih dahulu dihapus datanya ke kementerian,” ujarnya.

Selain itu, penulisan nama yang salah juga menjadi kendala lambannya pembuatan e-KTP. Pasalnya, banyak masyarakat yang menuliskan namanya tidak sesuai dengan akta kelahiran.

“Contohnya awalnya warga menuliskan dengan nama Ahmad, tapi setelah didata ulang nama ahmad tersebut menggunakan huruf C,dan itu harus kita buktikan dengan akta lahir dan akan kita bantu KTP nya hingga tercetak,” ucapnya.

Selain E-KTP pada kegiatan sosialisasi tersebut, ia juga memaparkan perubahan bentuk dan warna pada kartu keluarga yang dalam waktu dekat akan ada beberapa penambahan dan penyempurnaan.

“Itu ada permendagri yang baru yang menyatakan ada perubahan isi pada kartu keluarga dan itu ada penambahan status pernikahan dan golongan darah,” jelasnya.

Menurut dia golongan darah itu sangat dibutuhkan lantaran warga terkadang mengabaikan hal itu sehingga saat dibutuhkan dalam keadaan darurat seperti saat terkena musibah yang membutuhkan darah warga tidak dapat sesegera mungkin mencari golongan darah yang sama dengannya.

“kita mengharapkan warga dapat menuliskan golongan darahnya untuk pendataan yang sempurna,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related