Pandeglang – Sungai Cimoyan yang mengalir melintasi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, diduga telah tercemar aktivitas galian pasir putih di daerah hulu sungai, persisnya di Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
Dugaan tersebut disampaikan Direktur LBH Tridarma Pandeglang Bambang Ferdiansyah kapada Banten Hits, Jumat, 17 Agustus 2018. Selain tercemar, Sungai Cimoyan juga disebut telah mengalami pendangkalan hingga mencapai 2 meter.
“Kondisi (pencemaran) ini sudah lama. Diduga akibat adanya galian pasir putih di hulu sungai, aliran air ini dulu sering dimanfaatkan warga untuk dikonsumsi ketika kemarau. Tapi sekarang tidak bisa karena kotor,” kata Bambang.
Bambang membandingkan kondisi Sungai Cimoyan saat ini dengan beberapa tahun silam, dimana air sungai masih jernih dan kerap dimanfaatkan warga terutama ketika musim kemarau tiba.
Pria yang dulu pernah bergabung di Komunitas Soekarno Muda (KSM 45) ini menuturkan, akibat terjadinya pendangkalan Sungai Cimoyan bisa tiba-tiba meluap jika musin hujan tiba.
“Bisa jadi banjir dadakan kalau hujan turun sehari semalam mah, karena Sungai Cimoyan sudah mengalami pendangkalan sekitar 2 meter,” ujarnya.
Bambang yang juga warga Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang ini mengaku akan segera melakukan perlawanan hukum terhadap aktivitas galian pasir yang ada di kabupaten yang dipimpin oleh Iti Octavia Jayabaya tersebut.
“Kami bersama kompenen masyarakat lainnya akan serius mengadvokasi pencemaran yang terjadi di Sungai Cimoyan,” tegasnya.(Rus)