Pemprov Banten Akan Evaluasi Penerima Jamsosratu

Date:

Wagub Banten Andika soal Jamsosratu
Wakil Gubernur Andika Hazrumy menyampaikan, Pemprov Banten akan mengevaluasi penerima manfaat bantuan Jamsosratu. (Banten Hits/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan kembali menambah kuota penerima Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) sebanyak 29.000 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Banten Mendadak Dangdut, Emak-emak Penerima Bantuan Jamsosratu Diajak Goyang

Sebelumnya, kouta RTS penerima mengalami pengurangan menjadi 29.412 RTS. Sehingga, pemprov akan mengevaluasi penerima kartu multiguna agar tepat sasaran.

“Ya bakal ada penambahan kouta penerima manfaat Jamsosratu, tapi nanti kita evaluasi dulu, karena setiap tahun pasti ada RTS yang sudah mandiri,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat menghadiri penyaluran Jamsosratu, di Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/9/2018).

Setiap tahun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp1.665.000 yang dibayarkan dalam dua tahap. Andika mengklaim, Jamsosratu yang diluncurkan di era kepemimpinan Ratu Atut Chosiyah dapat menanggulangi kemiskinan di Banten.

“Jamsosratu salah satu program mengurangi kemiskinan. Kita tidak muluk-muluk, tapi setiap tahunnya kami akan bekerja untuk mengentaskan,” jelas Andika.

BACA JUGA: Tangani Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Lebak, Pemprov Banten Gelontorkan Anggaran Rp 4,5 M

Sementara, Kepala Dinsos Pandeglang Tati Suwagiharti berharap, Pandeglang mendapat penambahan kouta penerima Jamsosratu. Pasalnya, masih ada sekitar 30 ribu warga miskin di Pandeglang yang belum tercover bantuan pemerintah.

“Berdasarkan basis data terpadu, jumlah warga miskin di Pandeglang mencapai 113.344 keluarga. Nah, yang sudah tercover dari bantuan pemerintah 72 ribu dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan dari Jamsosratu 8 ribu, berarti total semua 80 ribu. Masih ada selisih 30 ribu lebih yang belum tercover,” bebernya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related