Baliho dan Spanduk Bertebaran Langgar Etika

Date:

Banten Hits.com – Meski belum masuk masa pendaftaran dan kampanye, Kota Tangerang terlihat kotor dengan banyaknya spanduk dan baliho kampanye para bakal calon (balon) yang bertebaran di setiap sudut Kota Tangerang. Panwaslu menilai para balon sudah masuk pelanggaran etika.

Demikian yang dikemukakan Ahmad Zainil Miftah, Anggota Panwaslu Kota Tangerang Bidang Penanganan Pelanggaran dan Hukum.

Banten Hits.com – Meski belum masuk masa pendaftaran dan kampanye, Kota Tangerang terlihat kotor dengan banyaknya spanduk dan baliho kampanye para bakal calon (balon) yang bertebaran di setiap sudut Kota Tangerang. Panwaslu menilai para balon sudah masuk pelanggaran etika.

Demikian yang dikemukakan Ahmad Zainil Miftah, Anggota Panwaslu Kota Tangerang Bidang Penanganan Pelanggaran dan Hukum.

Kendati belum masuk dalam tahapan kampanye, alat peraga atau media sosialisasi para balon sudah banyak yang terpasang dan ditempel di segala penjuru Kota Tangerang, seperti jalan protokol maupun jalan-jalan di kawasan perumahan dan perkampungan.

“Memang belum bisa ditangani oleh Panwaslu, karena KPUD belum membuka pendaftaran. Tapi, karena alat peraga itu dipasang disembarang tempat dan merusak keindahan kota, mereka sudah melakukan pelanggaran secara etika,” jelas Zainil.

Untuk itu, Panwaslu mengimbau kepada SKPD terkait, seperti Pol PP, DKP, Tata Kota, dan lainnya, untuk tidak henti-hentinya menertibkan spanduk dan baliho liar para balon, yang merusak keindahan kota.

“Untuk saat ini kami tidak berhak sendirian ambil tindakan, sebelum adanya pendaftaran KPUD, ranahnya masih kepada pemkot,” ujarnya.

Bahkan untuk mobil tim sukses yang sering lalu lalang di kawasan pusat Pemerintah Kota Tangerang, itu juga dinilai telah melanggar secara etika. Sebab dalam mobil timses tersebut, terpampang wajah, nama, dan pengenalan diri sebagai calon Walikota Tangerang.

“Secara etika itu tidak dibenarkan. Kami pun sudah memegang data berapa unit mobil atau kendaraan operasional dinas. Ini untuk mengatasi adanya penggantian plat merah menjadi plat hitam dan digunakan untuk kampanye,” ujar Zainil. (Rie).

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...