Pemkab Tangerang Serahkan Lagi Aset ke Pemkot Tangsel

Date:

Banten Hits.com– Pelimpahan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang tahap kedua ke Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp.9.227.389.309 mulai digarap. Aset tersebut berupa tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, jalan dan jembatan. Penyampaian pelimpahan aset ini disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (23/04/2013).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, terbentuknya Kota Tangsel sebagai daerah otonom baru berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Tangsel di Provinsi Banten,  Pemkab Tangerang berkewajiban  melaksanakan pemindahan personil,  penyerahan aset dan dokumen kepada Pemkot Tangsel.

Banten Hits.com– Pelimpahan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang tahap kedua ke Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp.9.227.389.309 mulai digarap. Aset tersebut berupa tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, jalan dan jembatan. Penyampaian pelimpahan aset ini disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (23/04/2013).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, terbentuknya Kota Tangsel sebagai daerah otonom baru berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Tangsel di Provinsi Banten,  Pemkab Tangerang berkewajiban  melaksanakan pemindahan personil,  penyerahan aset dan dokumen kepada Pemkot Tangsel.

“Atas dasar itu Pemkab Tangerang telah melaksanakan inventarisasi seluruh barang milik/aset yang dikuasai Pemkab yang ada dan digunakan oleh Pemkot Tangsel. Aset yang disampaikan pada tahap kedua ini berupa, Tanah senilai Rp.5.306.097.200, Peralatan dan Mesin senilai Rp.135.500.000, Gedung dan Bangunan senilai Rp.2.521.822.409, Jalan, Irigasi dan Jaringan senilai Rp.1.263.969.700. Totalnya Rp.9.227.389.309,”ungkap Zaki.

Penyerahan Aset pada Tahap Kedua ini lanjut Zaki, telah diajukan Permohonan Persetujuan Penghapusan dan Penyerahan Aset Kota Tangsel tahap kedua melalui Surat Bupati Tangerang Nomor 032/3670-BPKAD tanggal 27 Desember 2012.
Selanjutnya penghapusan aset dan pelepasan aset Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangsel akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tangerang. Tentunya setelah mendapat Persetujuan DPRD Kabupaten Tangerang.

“Kami jelaskan kembali bahwa pada tahap pertama Pemkab Tangerang telah menyerahkan aset kepada Pemkot Tangsel senilai Rp.1.332.916.110.120. Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor : 593/  2426.2  –  ASET /  2010 dan Nomor: 030/ 3827.a – DPPKAD/ 2010  tanggal  25  Oktober  2010,” jelas Zaki.

Zaki kemudian merinci aset yang telah diserahkan kepada Pemkot Tangsel. Diantaranya, tanah senilai Rp.786.120.668.263, Peralatan dan Mesin sebanyak  158.524 unit senilai  Rp 54.443.000.327. Bangunan Gedung yang diserahkan senilai Rp.256.845.193.857.  Jalan dan Jembatan yang diserahkan senilai Rp.230.391.543.029. Aset Tetap Lainnya  yang diserahkan adalah 269.093  buku  senilai Rp.5.115.704.643.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...