Pekerja “First Media” Arak Poster Pesohor

Date:

Banten Hits.com– Para pekerja PT Linknet selaku pengelola First Media yang berada di Boulevard, Ruko Gajah Mada, No.2170, Lippo Karawaci, Tangerang, Senin (29/04/2013) siang tadi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.

Dalam aksinya kali ini, mereka mengarak poster sejumlah pesohor yang menjadi komisaris dan presiden komisaris di First Media. Para pesohor yang posternya diarak tersebut adalah, Peter F. Gontha, Rizal Ramli, Theo L. Sambuaga, dan Didik J Rachbini.

Banten Hits.com– Para pekerja PT Linknet selaku pengelola First Media yang berada di Boulevard, Ruko Gajah Mada, No.2170, Lippo Karawaci, Tangerang, Senin (29/04/2013) siang tadi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.

Dalam aksinya kali ini, mereka mengarak poster sejumlah pesohor yang menjadi komisaris dan presiden komisaris di First Media. Para pesohor yang posternya diarak tersebut adalah, Peter F. Gontha, Rizal Ramli, Theo L. Sambuaga, dan Didik J Rachbini.

Para pekerja First Media tersebut menuding, para pesohor yang jadi pengurus di PT Linknet selaku pengelola First Media ini, adalah para munafik keadilan dan pengecut.

“Para Komisaris PT LINKNET, Mereka Para Munafik Keadilan Buat Kami,” tulis salah satu poster yang berisi gambar Rizal Ramli, Theo L Sambuaga, dan Didik J Rachbini.

Poster lainnya yang berisikan gambar Peter F.Gontha bertuliskan, “Presiden Komisaris First Media Tbk. Peter F.Gontha Pengecut.”

Dalam orasinya, para buruh menyatakan, manajemen First Media sangat bobrok. Kebobrokan manajemen First Media tersebut, salah satunya terungkap dari pelanggaran hubungan kerja yang dilakukan First Media terhadap para pekerjanya.

Menurut Ketua SP FNPBI Jerry Elsa Putra, salah satu pelanggaran yang dilakukan manajemen First Media tersebut adalah pada perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Di mana, menurut Jerry, undang-undang mensyaratkan PKWT hanya berlaku dua tahun. Selebihnya perusahaan harus mengangkat pekerja menjadi pekerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Pelanggaran-pelanggaran sudah jelas. Mereka telah menyalahi dan tidak mematuhi undang-undang ketenagakerjaan,” jelas Jerry.

Dikatakan Jerry, aksi yang digelar para pekerja First Media kali ini, juga menuntut agar tiga rekan mereka yang diPHK secara sepihak oleh First Media untuk dipekerjakan kembali. Mereka yang diPHK sepihak itu adalah Samsi Rudali, Ari Christianto, dan M. Firman.

Para pekerja First Media yang menggelar aksi di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang ini, diterima oleh petugas Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang. Mereka kemudian beraudiensi dan menyampaikan laporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang Suprapto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa para pekerja First Media ini.

“Tugas kami adalah menyelamatkan aset Kota Tangerang. Dalam hal ini aset kami adalah buruh di Kota Tangerang. Kami tak peduli pada pengusaha. Mereka sudah banyak duit,” kata Suprapto.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...