Dana Sponsorship PDAM Disahkan SK Wali Kota

Date:

Banten Hits – Pencairan dana sponsorship PDAM TB Kota Tangerang senilai Rp 500 juta yang disangkakan Polres Metro Tangerang telah dikorupsi Dirut PDAM TB Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK), telah disetujui oleh Wahidin Halim yang kala itu masih menjabat Wali Kota Tangerang.

Demikian siaran pers yang diterima Banten Hits, Jumat (15/11/2013) malam dari Kuasa Hukum AMK dan Humas PDAM TB Kota Tangerang.

Dalam siaran pers tersebut disebutkan, Wahidin Halim mengetahui penggunaan dana sponsorship PDAM TB Kota Tangerang untuk PSSI Kota

Tangerang, karena telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor : 690 / Kep. 336–PDAM / 2012 tentang Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang Tahun 2012.

Di dalam rencana kerja anggaran 2012 yang disahkan lewat SK Wali Kota Tangerang itu, di dalamnya terdapat anggaran untuk biaya humas dan pengembangan masyarakat yang di dalamnya terdapat anggaran untuk dana sponsorship  yang didasarkan pada Lembar Kerja. 

Pagu Anggaran untuk dana sponsorship sudah disahkan terlebih dahulu, setelah itu barulah ada pengajuan proposal serta prosedur-prosedur tersebut sebagaimana telah diuraikan diatas hingga proses pencairan.

Direktur Utama PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang yang juga calon wali kota Tangerang pada Pemilukada Kota Tangerang 2013-2014, Ahmad Marju Kodri (AMK), ditahan Polres Metro Tangerang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana sponsorship PDAM TB untuk PSSI Kota Tangerang sebesar Rp 500 juta.

Dalam siaran pers yang digelar di Aula Polres Metro Tangerang, Jumat (15/11/2013), Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo menyampaikan, AMK ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/11/2013) dini hari setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. (BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka Jumat Dini Hari, AMK Langsung Ditahan)

Pada Kamis (14/11/2013), AMK menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang sejak pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB, pemeriksaan masih belum tuntas. (BACA JUGA: AMK Diperiksa Sebagai Tersangka)

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Riad mengatakan, AMK diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemberian sponsorship PDAM TB kepada PSSI Kota Tangerang.

“AMK diperiksa sebagai tersangka, dan hingga saat ini pemeriksaan belum selesai dilakukan,” kata Riad, Kamis sore.

Pantauan wartawan Banten Hits Ambadini Sekar Ningrum di Polres Metro Tangerang, pemeriksaan yang berlangsung Kamis (14/11/2013) hanya dilakukan kepada AMK sebagai pucuk tertinggi di perusahaan daerah milik Pemkot Tangerang itu.

Kaitan dengan kasus sponsorship ini, diam-diam ternyata Wahidin Halim (WH), mantan wali kota Tangerang sudah dua kali diperiksa oleh Polres Metro Tangerang. WH diperiksa terkait kasus sponsorship Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Tangerang senilai Rp 500 juta yang dikucurkan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, membenarkan terkait pemeriksaan mantan Walikota Kota Tangerang yang menjabat dua periode itu. (Baca juga: Kasus Sponsorship, WH Dua Kali Diperiksa)

 “Ya Wahidin sudah kita periksa dua kali, yang terakhir bulan lalu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (12/11).

Sebelumnya, dua hari lalu, Selasa (12/11/2013,  Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, pihaknya masih memerlukan satu tahapan untuk menetapkan AMK, Direktur Utama PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sponsorship PDAM TB Kota Tangerang kepada PSSI Kota Tangerang senilai Rp 500 juta.

Saat dihubungi Banten Hits.com, Selasa (12/11/2013) sore, Sutarmo menyatakan pihaknya belum berani melakukan pemanggilan terhadap AMK sebagai tersangka atau menetapkan sebagai tersangka, selama tahapan pemeriksaan saksi ahli tindak pidana korupsi belum dilalui pihaknya. (Baca juga: Satu Tahapan Lagi Dirut PDAM TB Tersangka)

Kaitan dengan PDAM TB Kota Tangerang, mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim diduga mencuri uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun anggaran 2010. Dugaan tersebut dituliskan oleh Ibnu Jandi dalam sebuah spanduk yang dibawanya ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Senin (22/7/2013) sekitar jam 11.00 WIB.

Dalam spanduk yang dibawa Ibnu Jandi tersebut dituliskan, dugaan pencurian uang APBD yang dilakukan Walikota Tangerang Wahidin Halim ini dilakukan secara bersama-sama dengan Direktur PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri. (Baca juga: WH Diduga Curi Uang APBD 2010)

Terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di kota yang beberapa kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Banten ini, Wahidin Halim belum memberikan tanggapan. (Baca juga:Terkait Dugaan Korupsi, WH Tak Beri Tanggapan)

Dugaan pencurian yang disebutkan Jandi itu adalah terkait dugaan korupsi dan penyelewengan di tubuh PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, berupa pemberian pinjaman oleh PDAM Kota Tangerang “Tirta Benteng” sebesar Rp 7.152.100.000.00 Yang diperuntukan untuk Persikota sebesar Rp 6.891.300.000 dan Untuk Pengcab PSSI sebesar Rp 260.800.000. Seluruh pinjaman itu dilakukan pada Tahun 2010.

Dalam rilis yang diterima Banten Hits.com dari Ibnu Jandi saat aksi, Senin (22/7/2013), disebutkan, berdasarkan LHP BPK-RI yang dibacanya, bahwasanya menurut Direktur Utama PDAM Kota Tangerang, pinjaman ini pada prinsipnya diketahui oleh Pemerintah Kota Tangerang dan dijamin pembayarannya oleh APBD Pemerintah Kota Tangerang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan Provinsi Banten, Nomor 26/LHP/XVIII.SRG/12/2011, tanggal 29 Desember 2011, bahwasanya pinjaman kepada Persikota sebesar Rp 6.891.300.000, diduga sudah melalui Persetujuan Ketua Umum Persikota. Dan secara kebetulan pula dapat diduga bahwasanya Direktur PDAM Kota Tangerang “Tirta Benteng” pada saat itu adalah sebagai Manajer Persikota, dan Ketua Umum Persikota Tangerang adalah Wahidin Halim yang juga Wali Kota Tangerang.

Untuk diketahui, selain menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Benteng, Ahmad Marju Kodri pada rentang 2010-2012 diketahui khalayak sebagai Ketua Pandawa, sebuah organisasi pemenangan Wahidin Halim yang saat itu menyalonkan jadi Gubernur Banten. (Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related