DPRD Kota Tangerang Terbuka Untuk Daerah Lain Studi Banding

Date:

Banten Hits. Com  – DPRD Kota Tangerang selalu terbuka untuk menerima setiap kunjungan atau studi banding DPRD dari daerah lain. Sudah puluhan bahkan ratusan DPRD di Indonesia ini melakukan kunjungan kerjanya ke DPRD Kota Tangerang.

“DPRD Kota Tangerang sering menjadi pilihan DPRD lain di Indonesia untuk studi banding. Mereka ingin mengetahui lebih dalam soal kebijakan dan regulasi yang dibuat Kota Tangerang,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine.

 

 

Banten Hits. Com  – DPRD Kota Tangerang selalu terbuka untuk menerima setiap kunjungan atau studi banding DPRD dari daerah lain. Sudah puluhan bahkan ratusan DPRD di Indonesia ini melakukan kunjungan kerjanya ke DPRD Kota Tangerang.

“DPRD Kota Tangerang sering menjadi pilihan DPRD lain di Indonesia untuk studi banding. Mereka ingin mengetahui lebih dalam soal kebijakan dan regulasi yang dibuat Kota Tangerang,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine.

kerap menjadi acuan DPRD daerah lain di Indonesia Ia mengaku, DPRD Kota Tangerang kerap dijadikan untuk studi banding. Berbagai regulasi yang dilahirkan DPRD Kota Tangerang senantiasa menarik perhatian bagi daerah-daerah lain.

Belum lama ini, DPRD Lampung Utara dan DPRD Kabupaten Brebes berkunjung ke DPRD Kota Tangerang. Kedua DPRD ini melakukan studi banding terhadap Raperda Investasi Daerah dan Raperda Sistem Pelelangan Online.

Mereka diterima di Ruang Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tangerang, Rabu 23 Oktober 2013 lalu. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Hapipi mengatakan, sejak tahun 2011 perusahaan daerah PDAM dan Pasar Daerah tidak lagi diberi suntikan modal. “Jadi mereka diminta mencari modal sendiri lewat pihak ketiga,” kata Hapipi.

Akhirnya, kata dia, kedua perusahaan daerah tersebut berkembang bagus. Untuk PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang bisa menggandeng kerja sama PT Moya dengan nilai Rp 1,1 triliun selama 20 tahun. Sedangkan PD Pasar dengan pihak swasta lainnya yang nilainya Rp 40 miliar selama 5 tahun.

Ia menegaskan, Pemkot Tangerang belum punya Perda Investasi tetapi mengembangkan usaha perusahaan daerah hanya lewat kerja sama-kerja sama. Karena itu sejak 2011 perusahaan daerah tak lagi disertakan permodalannya karena sudah ada pihak ketiga. Bahkan lewat pihak ketiga menjadi lebih berkembang. Seperti PDAM merencanakan 60 persen wilayah Kota Tangerang teraliri air PDAM. Sedangkan APBD yang ada lebih dimanfaatkan untuk pembangunan kesejahteran rakyat. seperti soal infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Jadi sejak 2011 lalu tidak sepeser pun uang APBD dimanfaatkan untuk perusahaan daerah tersebut,” terangnya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lampung Utara Herwan Mega mengatakan, kunjungannya ke DPRD Kota Tangerang untuk mempelajari Perda Investasi di Kota Tangerang. “Karena berdasarkan pemeriksaan BPK adanya Perda tersebut wajib untuk pelaporan,” kata Herwan. (adv)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...