Banten Hits.com– Belum genap satu bulan setelah dilantik, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan mutasi terhadap pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Pengumuman mutasi dan pelantikan terhadap pejabat-pejabat yang menduduki posisi baru itu dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah seusai apel rutin, Senin (06/01/2013).
Banten Hits.com– Belum genap satu bulan setelah dilantik, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan mutasi terhadap pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Pengumuman mutasi dan pelantikan terhadap pejabat-pejabat yang menduduki posisi baru itu dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah seusai apel rutin, Senin (06/01/2013).
Keputusan mutasi terhadap sejumlah pejabat struktural di Pemkot Tangerang tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor: 821/ Pem.10-BKPP/2014 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah tanggal 6 Januari 2014.
Dalam SK mutasi yang dibacakan seusai apel pagi itu, selain mengangkat jabatan baru bagi pejabat yang namanya disebut dalam SK itu, ditetapkan pula pemberian tunjangan jabatan bagi para pejabat-pejabat baru itu.
Selain itu, disampaikan juga dalam SK tersebut dua catatan yang menegaskan SK tersebut berlaku sejak dibacakan dan pejabat baru yang disebut dilantik. Dalam kalimat terakhirnya ada klausul berbunyi, “..apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam SK ini, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya”.
Sejumlah sumber di lingkup Pemerintah Kota Tangerang menyatakan, mutasi yang dilakukan Arief pada Senin (6/1/2014) itu barulah tahap awal saja. Ke depannya, dipastikan Arief akan terus melakukan mutasi di jajarannya. (Rus)