Gapensi Dukung Langkah Pemkot Berikan Sanksi Kontraktor Nakal

Date:

Banten Hits.com –  Langkah tegas Pemkot Tangsel melakukan blacklist terhadap 16 kontraktor bermasalah mendapat dukungan dari Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) cabang setempat. Langkah itu dinilai tepat, lantaran untuk memberikan pembelajaran bagi kontraktor agar lebih konsisten.

Diketahui, ada 16 kontraktor yang masuk daftar sanksi blaclist oleh Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangsel. Pasalnya, 16 kontraktor tersebut tidak mampu menyelesaikan proyek pembangungan hingga batas waktu yang ditentukan.

Banten Hits.com –  Langkah tegas Pemkot Tangsel melakukan blacklist terhadap 16 kontraktor bermasalah mendapat dukungan dari Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) cabang setempat. Langkah itu dinilai tepat, lantaran untuk memberikan pembelajaran bagi kontraktor agar lebih konsisten.

Diketahui, ada 16 kontraktor yang masuk daftar sanksi blaclist oleh Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangsel. Pasalnya, 16 kontraktor tersebut tidak mampu menyelesaikan proyek pembangungan hingga batas waktu yang ditentukan.

“Gapensi mendukung apa yang sudah dilakukan Pemkot Tangsel. Toh keputusan Pemkot Tangsel itu sebagai upaya menata pembangunan di Tangsel ke arah yang lebih baik,” kata Wakil Ketua I Gapensi Kota Tangsel, Harun Al Rasyid kepada wartawan, Kamis (3/7/2014).

Harun menambahkan, dari 16 daftar kontraktor yang terkena blacklist tidak ada satu pun perusahaan di bawah naungan Gapensi Kota Tangsel. Rata-rata, perusahaan rekanan tersebut berasal dari wilayah barat provinsi Banten, seperti Serang dan Pandeglang.

“Adapun satu kontraktor yang terkena blacklist, yakni CV Bintang Advisa, memang berasal dari Tangsel. Namun perusahaan itu tidak berada di bawah naungan Gapensi Kota Tangsel, melainkan Gapeknas (Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional) Kota Tangsel,” paparnya.

Sementara itu, mengantisipasi terjadinya sanksi seperti 16 kontraktor bermasalah itu, Harun mengaku bahwa Gapensi Kota Tangsel bakal melakukan beragam sosialisasi. Nantinya, Gapensi akan menghadirkan sumber-sumber berkompeten untuk memberikan pengetahuan tambahan kepada anggota Gapensi Kota Tangsel.

“Kita akan datangkan sumber-sumber, seperti Kejaksaan Negeri. Nanti akan kita bahas soal tata cara lelang melalui elektronik dan aspek hukumnya. Ini upaya kami membina perusahaan yang ada di bawah Gapensi Kota Tangsel,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, 16 kontraktor bermasalah dan dikenai sanksi blacklist antara lain PT Ilham yang mengerjakan SD Negeri Sawah 5 dengan nilai kontrak Rp 5,1 miliar. Kemudian CV Bintang Advisa yang mengerjakan SD Negeri Serua 2 senilai Rp 1,7 milar.

Selain itu, ada CV Cahaya Sari yang mengerjakan SD Negeri Cilenggang 2 senilai Rp 2,8 miliar. PT Sambada yang mengerjakan SD Negeri Serpong 2 dengan nilai kontrak Rp 3,9 miliar, PT Surtini yang mengerjakan SD Negeri Rawa Buntu 1 senilai Rp 5,8 miliar, dan CV Farhan Banten yang mengerjakan SD Negeri Cabe Ilir 1 dan 2 senilai Rp 4,9 miliar. (Riani)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Harga Beras hingga Cabai Rawit di Banten Stabil, Ini Rahasianya!

Berita Banten - Harga 20 komoditi pokok di Banten...

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...