Panwas Temukan Sejumlah Kelalaian Penyelenggara Pemilu di Lebak

Date:

Banten Hits.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak mengaku, dalam perhelatan Pilpres 9 Juli kemarin tidak ada temuan atau laporan terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu, misalnya dugaan money politik.

Namun di hari pencoblosan, Panwaslu menemukan sejumlah laporan. Laporan yang diperoleh tersebut, dinilai sebagai bentuk kelalaian dari pihak penyelenggara Pemilu.

Banten Hits.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak mengaku, dalam perhelatan Pilpres 9 Juli kemarin tidak ada temuan atau laporan terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu, misalnya dugaan money politik.

Namun di hari pencoblosan, Panwaslu menemukan sejumlah laporan. Laporan yang diperoleh tersebut, dinilai sebagai bentuk kelalaian dari pihak penyelenggara Pemilu.

“Kalau pelanggaran pemilu misalnya money politik atau pelanggaran lain memang tidak ada dan tidak kami temukan, tapi ada beberapa hal yang kami temukan saat pelaksanaan Pilpres kemarin yang kami anggap itu sebuah kelalaian dari penyelenggara,” kata Ketua Panwaslu Lebak Ahmad Taufik, saat berbincang dengan Banten Hits.com, Senin (14/7/2014).

Taufik menerangkan, pihaknya saat Pilpres mendapatkan reaksi soal pemetaan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap tidak tepat. Seharusnya kata dia, lokasi TPS bisa lebih dekat namun justru penempatan TPS menjadi lebih jauh.

“Memang kan ada pengurangan, tapi harusnya penempatan TPS bisa diperkirakan betul lokasinya agar tidak jauh,” katanya.

Temuan lain yang dianggap kelalaian penyelenggara Pemilu adalah, dilokasi TPS salah satunya yang ada di Kecamatan Kalanganyar, ada TPS yang tidak menempelkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kemudian proses pemilihan terhadap para pemilih yang berada di beberapa tempat khusus salah satunya di rumah sakit, proses pemilihannya justru terbuka, artinya tidak menggunakan bilik suara.

“Temuan-temuan itu yang akan menjadi bahan evaluasi buat kami di Panwas,” ujarnya.

Selain sejumlah temuan yang menjadi bahan evaluasi bagi Panwaslu, permasalahan lain yang juga ditemukan oleh Panwas namun langsung dibuatkan rekomendasi di lokasi adalah, para saksi baik dari pasangan capres – cawapres nomor urut satu dan dua saat berada di TPS mengenakan atribut atau icon capres – cawapresnya masing – masing.

“Dilingkungan TPS tidak boleh ada atribut atau icon, misalnya gambar atau pin bergambar capres – cawapres. Itu sudah langsung diberikan himbauan oleh panwas dan PPL berupa rekomendasi agar mereka (saksi) mengganti dan tidak menggunakan atribut atau icon tersebut,” jelasnya. (Riani)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Bawaslu Banten Proses 8 Laporan Pelanggaran Pemilu, Salah Satunya Netralitas ASN

Serang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengklaim tengah...

Hanya Dapat Hibah Rp16 M, Bawaslu Pandeglang Kurangi Anggaran Sosialisasi

Pandeglang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, menerima anggaran...

Bawaslu Banten Rekomendasikan PSU di Kabupaten Lebak dan Tangerang

Serang - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten rekomendasikan...

Iti Dilaporkan Intimidasi Pemilih, Panwaslu Putuskan Tak Melanggar

Lebak - Calon bupati Lebak petahana Iti Octavia Jayabaya...