Banten Hits.com – Belum turunnya tarif angkutan umum pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kedua kalinya, dikarenakan belum adanya surat keputusan penyesuaian tarif dari Organisasi Angkutan Darat (Organda). “Belum ada surat keputusannya, jadi kami masih memberlakukan tarif normal,” tutur Imron salah satu sopir angkutan umum di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang.
Banten Hits.com – Belum turunnya tarif angkutan umum pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kedua kalinya, dikarenakan belum adanya surat keputusan penyesuaian tarif dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Belum ada surat keputusannya, jadi kami masih memberlakukan tarif normal,” tutur Imron salah satu sopir angkutan umum di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Lilis, salah satu pengguna jasa angkutan umum, mengaku, kecewa dengan belum diturunkannya tarif angkutan. Menurutnya, dengan penurunan harga BBM seharusnya tarif angkutan juga mengalami penurunan.
“Kecewa sih, masa sudah turun dua kali tarif angkot masih sama saja,” ujarnya
Lilis dan pengguna jasa angkutan umum lainnya berharap, Pemerintah maupun Organda bisa secepatnya memutuskan harga tarif yang sesusai dengan turunnya harga BBM. (Nda)