Banten Hits – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak, membantah, telah terjadi pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima dana sertifikasi di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak yang sebelumnya dilaporkan LBH-HAM DPD KNPI Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu.
Hal tersebut setelah pihak Dinas Pendidikan memanggil Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Gunungkencana dan Wanasalam untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan pungli tersebut. (BACA JUGA: Dugaan Pungli Sertifikasi, Dinas Pendidikan Akan Panggil UPT Gunungkencana)
“Kepala UPTD Gunungkencana sudah dipanggil oleh Pak Kadis dan menyatakan tidak ada potongan untuk pencairan uang tunjangan Sertifikasi, bahkan sudah bertemu dengan Sdr. Acep (Ketua LBH KNPI Lebak-red),” kata Sekretaris Dindikbud Lebak Juanda, melalui SMS kepada Banten Hits, Senin (15/6/2015).
Juanda juga membantah, dugaan pungli yang sebelumnya dilaporkan oleh LBH KNPI yang diduga terjadi di UPTD Bojongmanik dan Wanasalam.
“Untuk Kepala UPTD Bojongmanik dan Wanasalam juga sudah dipanggil oleh Pak Kadis, dan menyatakan tidak ada itu potongan untuk pencairan uang tunjangan profesi,” tegasnya. (Nda)