Kejari Belum Siap Proses Dugaan Pungli Sertifikasi di Lebak

Date:

Banten Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung, menyatakan belum bisa melakukan proses lebih lanjut terhadap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima dana sertifikasi yang sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAM DPD KNPI Kabupaten Lebak.

(BACA JUGA: Parah! Ada Pungli Uang Sertifikasi Guru di Lebak)

“Melihat laporan yang disampaikan, itu belum bisa kita proses,” kata Kasi Intel Kejari Rangkasbitung, Eko Baroto, kepada Banten Hits, di gedung Kejari Rangkasbitung, di Jalan Iko Djatmiko, Senin (15/6/2015).

Menurut Eko, laporan yang disampaikan pihak LBH KNPI beberapa waktu lalu hanya baru bersifat laporan tanpa didukung dengan data-data lainnya.

(BACA JUGA: Dugaan Pungli Sertifikasi, Dinas Pendidikan Akan Panggil UPT Gunungkencana)

“Itu kan baru laporan biasa, data lainnya tidak ada, misalnya bukti pemotongannya atau data penerimanya. Kita juga masih tunggu instruksi dari Pak Kajari,” terangnya.

(BACA JUGA: KNPI Resmi Laporkan Pungli Sertifikasi Guru di Lebak)

Sementara itu, Ketua LBH KNPI Lebak, Acep Saepudin, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hanya menjawab singkat.

“LBH sampai saat ini masih menunggu pihak pelapor untuk siap jadi saksi,”ucapnya. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...