P4: PNS Pandeglang Malas di Bulan Puasa Harus Ditindak Tegas

Date:

Banten Hits – Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Basat Pol PP) Kabupaten Pandeglang diminta untuk menindak tegas para pegawai yang terbukti bermalas-malasan bekerja pada bulan puasa ini, karena mereka dianggap melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

(BACA JUGA: Banyak PNS Pandeglang Abaikan Ketetapan Menteri soal Jam Kerja)

Hal ini ditegaskan Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4)  Abdul Rozak menyikapi banyaknya PNS di lingkungan Pemkab Pandeglang yang malas-malasan dan bahkan bolos kerja pada bulan Ramadan ini.

“Basat Pol PP harusnya pro aktif dan turun ke lapangan. Mereka bisa gunakan kewenangannya untuk menindak PNS yang nakal.  Apalagi sampai korupsi waktu dan malas-malasan, dengan alasan bulan puasa,” tutur Rozak kepada Banten Hits, Jumat (26/06/2016).

Menurut Rozak, kedisiplinan kerja bagi PNS di Kabupaten Pandeglang menjadi tuntutan dalam memaksimalkan pelayanan kepada  masyarakat. Apalagi selama bulan puasa, jam kerja PNS sudah diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“BKD harus menindak tegas dan memberikan sanksi kepada PNS yang tidak disiplin. Agar PNS tidak seenaknya keluyuran, karena tugas mereka kan melayani masyarakat,” jelasnya.

Hingga berita ini dipublish, Banten Hits masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari BKD dan Basat Pol PP Kabupaten Pandeglang terkait persoalan ini. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related