PHK Ribuan Karyawan, KSPSI Minta PT Ching Luh Sesuai Prosedur

Date:

Banten Hits – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, meminta hengkangnya PT. Ching Luh Indonesia II harus sesuai prosedur.

“Jika memang mau PHK harus terlebih dahulu melalui proses yang benar, jangan membelakangi undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Ahmad Supriyadi, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang. (BACA JUGA : PT Ching Luh Bangkrut, Disnakertrans Minta Hak Normatif Karyawan Dibayar)

Ahmad mengatakan, masalah PHK bukan sejauh mana pabrik tersebut mampu membayar kepada ribuan buruh, namun bagaimana proses tersebut dijalankan sesuai dengan prosedur.

“Jangan sampai pula ada oknum pejabat terkait yang bermain,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, krisis ekonomi di Indonesia ternyata berdampak di Kabupaten Tangerang.
(BACA JUGA : Tak Kuat Bayar Upah, PT Ching Luh Rumahkan 2400 Karyawan)

Gara-gara tidak kuat membayar upah karyawan, manajemen PT. Ching Luh Indonesia II merumahkan sekitar 2400 karyawan. Perusahaan yang terletak di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu terancam gulung tikar.

PT Cing Luh II Indonesia melalui bidang Industrial Relations Departemen Adang mengatakan, sepinya order membuatnya terpaksa merumahkan karyawan.

Dia mengaku, proses perumahan ribuan karyawan pabrik yang memproduksi sepatu Adidas ini telah dilakukan sejak enam bulan terakhir. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...