Putri Mariska Sempat Melawan Kakaknya Sebelum Dihabisi

Date:

Banten Hits – Putri Mariska Madina (14) terbunuh sadis di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudirmara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Minggu (7/6/2015) sore.

(BACA JUGA : Sadis ! Begini Kondisi Putri Saat Ditemukan Tewas di Dalam Rumahnya)

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif terhadap sejumlah saksi dan alat bukti di lokasi, polisi akhirnya menetapkan Muhammad Rizki Silaban, kakak kandung korban sebagai tersangka.

(BACA JUGA : Pembunuhan Sadis Ciledug Terungkap, Polisi Tetapkan Kakak Korban Jadi Tersangka)   

“Dari alat bukti kedua, berdasarkan keterangan saksi-saksi yaitu kedua orang tua dan warga sekitar yang menolong, tidak ada orang lain selain kedua adik kakak itu sebelum kejadian. Karena jarak TKP dan tetangga tidak begitu berjauhan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Agus Pranoto, Sabtu (27/6/2015).

Sebelum terbunuh sadis, Kata Agus, korban sempat berkelahi dengan tersangka dengan menggunakan pisau yang sama.

“(Informasi) itu berdasarkan keterangan orang tua pelaku dan korban,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, setelah hasil DNA keluar ditambah keterangan saksi-saksi, serta keterangan tersangka, dia mengakui bahwa dia pembunuh tunggal adiknya sendiri.

“Sesuai Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” jelasnya. (Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...