Banten Hits – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang membantah tuduhan adanya tarik ulur kepentingan dalam perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
(BACA JUGA: PPK dan Panwascam di Pandeglang Harus Netral)
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang Nana Subhana menegaskan, bahwa tidak ada tarik ulur kepentingan yang dilakukan oleh pihaknya.
Menurutnya, Panwaslu hanya ada kesalahan pada saat pengumuman dan kesalahan administrasi.
“Karena yang bersangkutan belum di-SK-kan untuk mengikuti prosesi pelantikan, makanya langsung kami ralat,” jelas Nana kepada Banten Hits, Minggu (28/06/2015).
Atas kejadian ini, Nana mengaku panwaslu akan menjadikan bahan perhatian serta menjadi bahan pertimbangan agar tidak ada kesalahan lagi dikemudian hari.
(BACA JUGA: Hasil Perekrutan Anggota Panwascam di Kabupaten Pandeglang Disoal)
Sementara itu, Peka Publik Law, Bambang Ferdiansyah menilai tidak mungkin ada kesalahan administrasi yang dilakukan oleh panwaslu, karena sebelum pengumuman dibuat sudah dilakukan rapat pleno dan sudah diumumkan di papan pengumuman.
“Kita tetap menduga ada ketidakberesan di tubuh panwaslu dalam perekrutan panwascam. Ini harus dijadikan pelajaran untuk panwascam sebagai lembaga pengawas pemilu yang bersih dari kepentingan politik,” bebernya. (Uud)