Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak telah menetapkan sembilan orang calon anggota Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) periode 2015-2018. Sembilan calon anggota KTP yang sudah ditetapkan melalui Paripurna tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Lebak dan diagendakan akan menjalani pelantikan pada pekan depan.
Mereka putera terbaik Lebak yang sudah mengikuti uji kompetensi dan uji petik. Mereka yang terpilih adalah yang paling terbaik dari yang terbaik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta, kepada wartawan, Rabu (8/7/2015), di Rangkasbitung.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menjelaskan, sembilan calon Komisioner KTP tersebut akan menjadi duta keterbukaan informasi publik di Pemkab Lebak.
“Saya harapkan mereka bisa membawa nama Lebak harum. Saya juga optimistis anggota KTP yang terpilih terpilih mempunyai kualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat Lebak,” harapnya
Berikut 9 calon Komisioner KTP Lebak periode 2015-2018 yang ditetapkan DPRD:
1. Agus Ider Alamsyah
2. Maesaroh
3. Mansori
4. Miftahul Hayat
5. M. Jafar
6. Mohamad Sodiqin
7. Muharam Albana
8. Wawan Gunawan
9. Yudi Wahyudi.