Jadi Milik Pribadi, Pemkab Pandeglang Kehilangan Pantai Karang Sari

Date:

Banten Hits – Pantai Karang Sari Carita merupakan objek wisata yang berada tepat di pusat kawasan pariwisata Pantai Carita. Lokasi yang strategis menjadikan Karangsari  selalu ramai dikunjungi, baik di akhir pekan maupun saat libur panjang.

Pantai Karang Sari yang dulu merupakan aset Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kini harus berpindah tangan menjadi milik pribadi setelah Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang melakukan eksekusi menyusul keputusan pengadilan yang memenangkan gugatan ahli waris Tb. Eka Budiman.

Pemkab Pandeglang yang telah kalah sejak di PN Pandeglang, mencoba menempuh upaya perlawanan dengan banding dan kasasi. Namun lagi-lagi Pemkab Pandeglang kalah. Mahkamah Agung (MA) memerintahkan kepada PN Pandeglang untuk melakukan sita eksekusi, Rabu (8/7/2015).

Eksekusi didasarkan pada surat PN Pandeglang bernomor W29.U2/793/UM/02.02/VII/2015 yang menyebutkan, menunjuk surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pandeglang Nomor 03/Pen./Pdt.G/Eks/2011/PN.Pdl  Jo Nomor 09/Pdt.G/2011/PN.Pdg, PN Pandeglang.

Juru sita PN Pandeglang Dudi Darmaji mengatakan, sita eksekusi yang dilakukan merupakan penetapan  Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang.

“Pelaksanan sita hari ini (Rabu,8/7/2015) merupakan langkah untuk menuju eksekusi,” kata Dudi kepada wartawan.

Menurut dudi, sebelum melakukan eksekusi pihaknya harus melakukan sita eksekusi, karena aset yang ada akan diamankan tidak boleh berpindah tangan kepada siapa pun.

Data yang diperoleh Banten Hits, letak wisata Pantai Karang Sari berada di pinggir pantai Blok Cileuweung, Desa Sukarame, Kecamaan Carita, Kabupaten Pandeglang dengan luas 16.200 M2.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related