Banten Hits – Jutaan butir petasan dari berbagai jenis diamankan jajaran Sat Reskrim Polresta Tangerang, Rabu malam (8/7/2015). Polisi berhasil mengamankan jutaan petasan tersebut setelah melakukan penggerebakan di tiga bangunan rumah di Kampung Karang Tengah RT 03/01, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Rumah yang juga sekaligus dijadikan sebagai tempat memproduksi dan gudang penyimpan petasan tersebut diketahui milik seorang wanita berinisial M (43).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema, menjelaskan, penggerebekan gudang tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar bahwa adanya aktifitas pembuatan petasan di dalam rumah tersebut.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, petasan yang disimpan dalam gudang itu merupakan petasan yang siap edar,” kata Irman kepada Banten Hits.
Irman mengatakan, M saat ini masih dimintai keterangan guna mencari tahu dari mana bahan-bahan pembuat petasan tersebut ia peroleh.
“Pemilik masih kami periksa di Polresta Tangerang untuk mengetahui dari mana bahan-bahan ini berasal,” terangnya.
Sementara itu barang bukti berupa jutaan butir petasan dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk kemudian dimusnahkan. (Nda)