Ilegal, Tambang Galian Batu di Lebak Seureuh Pandeglang Ditutup

Date:

Banten Hits – Polres Pandeglang menutup tambang galian batu yang longsor di Kampung  Lebak Seureuh, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtangjung, Kabupaten Pandeglang.

Penutupan tambang yang longsor dan menelan dua korban nyawa serta satu luka ini dilakukan karena galian tambang itu tidak berizin alias ilegal.

“Sementara kita tutup karena galian batu itu tidak berizin, kita sudah pasang garis polisi,” kata  Kapolres Pandeglang AKBP Widiatmoko saat ditemui Banten Hits, Kamis (23/7/2015).

Kapolres mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus insiden longsornya tambang galian batu tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun dirinya menyayangkan pemilik tambang yang tidak memberikan Alat Pelindung diri (APD) kepada pekerjanya.

“Kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi. Ada empat orang saksi yang kita mintai keterangan, setelah itu baru kita akan tetapkan tersangka,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, dua penambang meregang nyawa dan satu luka serius akibat longsornya tambang galian batu di Kampung  Lebak Seureuh, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtangjung, Kabupaten Pandeglang.

Dua penambang yang tewas diketahui bernama Dulbari (35) dan Dulyati (50), sedangkan korban luka bernama Suherman (45). (Uud)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related