Sidang Pembacaan Tuntutan Dadang M.Epid Digelar Malam Hari

Date:

Banten Hits – Setelah sempat ditunda, Selasa (11/8/2015), sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap mantan Kepala Dinas Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dadang M.Epid, akhirnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (12/8/2015) malam. 

Mantan kepala dinas kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dadang M.Epid seyogianya akan menghadiri sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (11/8/2015).

JPU yang mendampingi Dadang tidak mau berterus terang soal alasan penundaaan sidang kasus korupsi alkes Kota Tangsel ini. Untuk mendapatkan kejelasan, Banten Hits mengecek jadwal sidang yang tertera pada papan pengumuman. Ternyata terdapat ketidak sesuaian tanggal dan hari persidangan kasus dengan nomor perkara 13/Pd.Sus/TPK/2015/PN.Srg tersebut.

(BACA JUGA : Pembacaan Tuntutan Dadang M.Epid Ditunda, Panitera dan Jaksa Tak Terbuka)

Di papan sidang tertulis, “Jadwal Sidang Tipikor, Hari; Rabu, Tanggal 11 Agustus 2015” dengan nama panitera muda Anton Praharta. Entah mana yang betul karena terdapat ketidaksesuaian nama hari dan tanggal. Jika jadwalnya tanggal 11 Agustus 2015, maka seharusnya panitera menyantumkan hari Selasa. 

Wartawan Banten Hits Dian Sucitra melaporkan, sidang pembacaan tuntutan baru digelar jam enam sore lewat. Beberapa saat setelah sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Zainal, sidang terpaksa dihentikan sementara karena azan Magrib telah menggema.

Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, di depan majelis hakim Dadang mengungkapkan kehadiran Wawan bersama isterinya Airin dalam rapat dinas di jajaran Pemkot Tangsel.

(BACA JUGA: Dadang M.Epid Sebut Wawan dan Airin Sering Hadir Bersama dalam Rapat Dinas)

“Pak wawan datang dalam rapat, dia cerdas dalam prioritas pembangunan dia juga ngomong jangan ini dulu tapi ini dulu (proyek, red) kebanyakan kita ikut beliau. Kita rapat dengan sekda, dan kadang Wali kota Airin Rahmi Diany hadir dalam rapat tersebut. Atuh saya tidak tahu pak Wawan hadir dalam rapat tersebut sebagai apa tapi yang jelas kalau empat SKPD selalu hadir,”  ungkap Dadang M. Epid di persidangan.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...