Jadi Target Operasi, 3 Warga Curug Ditangkap Satnarkoba Polresta Tangerang

Date:

Banten Hits – Jajaran Satuan Narkoba Polresta Tangerang, menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan Narkotika, Jum’at (28/8/2015). Ketiga tersangka yang merupakan warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tersebut adalah Davit Saputra (27), Deni Febriana alias Nyamuk (25) dan Setio Wibowo (31), Jum’at (28/8/2015).

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto, mengatakan, ketiga pelaku memang sudah diintai sejak lama oleh anggota Satnarkoba Polresta Tangerang.

“Ketiganya memang sudah menjadi target operasi kami, saat ini pelaku sudah berada di Mapolresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya saat dihubungi Banten Hits.

Dari ketiga pelaku, petugas juga mengamankan tiga bungkus plastik klip Sabu dan dua linting Ganja.

“Dari tersangka Davit ada dua plastik klip berisi Sabu, dan dari tersangka Deni kita temukan satu paket Sabu dan satu linting Ganja. Sedangkan, satu linting Ganja dan setengah linting bekas pakai kita amankan dari tersangka Setio,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU. RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related