Airin-Benyamin Dilaporkan ke Panwaslu terkait Politik Uang dan Kampanye Terselubung

Date:

Banten Hits – Satgas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangsel melaporkan pasangan petahana di Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie terkait dugaan kampanye terselubung di luar cuti kerja dan politik uang. 

Menurut Koordinator Sapu Tangsel Ibnu Ibnu Novit Neang, laporannya diterima Panwaslu, Kamis (3/9/2015) pukul 09.30 WIB.

Dia menyebutkan, laporan politik uang dilakukan oleh tim pasangan Airin-Benyamin saat kegiatan di Bintaro dan Kampung Sawah. Saat itu, ada warga Gintung yang diberikan uang sebesar Rp50 ribu untuk mengikuti acara.

Sedangkan untuk kampanye terselubung, dilakukan Airin dalam beberapa kegiatan pemerintahan maupun undangan masyarakat. Meski tidak adanya pemaparan visi dan misi, tetapi pihaknya menilai bila Airin telah menjadikan kegiatan itu sebagai ajang kampanye.

“Oleh karena itu, kita melaporkan pelanggaran ini ke Panwaslu dan berharap adanya tindakan dan proses sesuai aturan,” ujarnya.

Setelah laporan ini, lanjutnya, Panwaslu diminta untuk lebih aktif mengawasi segala kegiatan petahana karena belum mendapatkan izin kampanye. Begitu pula dengan permainan politik uang yang dilakukannya. Karena akan mencederai nilai demokrasi dalam Pilkada Tangsel.

Panwaslu pun diharapkan agar melakukan proses secara cepat laporan tersebut agar menjadi bahan acuan dalam lanjutan Pilkada. 

“Kalau perlu, Panwaslu memberikan sanksi kepada pasangan Airin-Benyamin karena telah melakukan kesalahan ini,” ujarnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Laporan Pelanggaran di Pilkada Tangsel Tertinggi

Banten Hits - Pilkada serentak tahun 2015 telah selesai....

Panwas Tangsel Akan Tindak Tegas Pasangan yang Masih Berkampaye di Masa Tenang

Banten Hits - Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda) Kota Tangerang...

Nanti Malam Debat Kandidat, Nobar di Panwaslu Tangsel Yuk!

Banten Hits - Debat kandidat wali kota dan wakil...

DKPP Putuskan Tiga Komisioner Panwaslu Tangsel Terbukti Melanggar Etika

Banten Hits - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan...