Ini yang Ditemukan Polisi dari Penggerebakan Rumah di Perumahan Golden City Tangerang

Date:

Banten Hits – Jajaran petugas dari Satuan Reskrim Polsek Sepatan, Rabu (3/9/2015), menggrebek sebuah rumah di Perumahan Golden City blok A01/21, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Polisi menggerebek rumah tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menduga adanya aktifitas produksi sabun kecantikan ilegal.

Dari hasil penggerebakan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa 6 dus sabun kecantikan berbagai merek siap edar, alat pengemas/packing sabun, serta bahan-bahan pembuat sabun.

“Hasil pengecekan di rumah tersebut kita dapatkan 6 dus sabun kecantikan, alat pengemas dan bahan-bahan pembuat sabun,” kata Kapolsek Sepatan, AKP Iwan Irawan.

Kapolsek mengatakan, selain BS sang pemilik rumah sekaligus pemilik perusahaan, Polisi juga turut mengamankan AS yang mempunyai tugas meracik bahan pembuat sabun ilegal tersebut. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related