Penguatan Internal, KTP Lebak Minta Saran ke Staf Ahli Bupati dan Mantan Komisioner

Date:

Banten Hits – Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak jilid IV dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi dan penguatan internal.

Namun sebelum konsolidasi dilakukan, para Komisioner yang dikomandoi Maesaroh, sepertinya lebih memilih berhati-hati agar konsolidasi dan penguatan internal yang nantinya menjadi salah satu modal dalam menyusun rencana kerja tiga tahun kedepan tersebut benar-benar menghasilkan sejumlah program kerja yang tersusun dengan baik dan sistematis.

Untuk mewujudkan hal itu, KTP periode 2015-2018 yang dilantik Bupati Iti Octavia Jayabaya, Kamis (6/8/2015) lalu, mengundang sejumlah pihak, diantaranya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Robert Chandra. Selain Robert, KTP juga turut mengundang Bagian Humas dan Komunikasi Setda Lebak dan mantan Komisioner Jilid I Kharis Khadafi ke kantor KTP di jalan RT Hardiwinangun, Rangkasbitung, Senin (7/9).

“Kami lebih memberi masukan dan saran untuk konsolidasi internal yang akan dilakukan para Komisioner. Saran yang kita berikan terkait, dengan clear tata kerja dan pengambilan keputusan. Terutama soal rencana kerja jangka menengah yang nantinya juga sekaligus menyiapkan proker khusus di tahun 2016,” terang Robert Chandra.

Menurutnya, sebagai lembaga yang independen, ruh KTP yang berada di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2014 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Pembangunan di Kabupaten Lebak, seyogyanya sudah harus dikembalikan.

“Kita ingin ruh KTP yang tertuang dalam Perda itu bisa benar-benar kembali. KTP yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan sesuai dengan koridornya,” kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak tersebut.

Kata dia, diharapkan dalam tiga bulan kedepan, KTP bisa merampungkan hasil dari konsolidasi internal dan rencana kerja tiga tahun kedepan.

“Mudah-mudahan saja, tiga bulan kedepan ini KTP bisa dengan matang melakukan konsolidasi di internalnya yang nanti outputnya bisa menghasilkan rencana progaram kerja yang tersusun dan sistematis,” jelasnya.

Wakil Ketua KTP Lebak, Muharam Albana, mengaku, selain membuka pemahaman lebih mendalam, masukan yang diberikan menjadi lebih relevan saat nantinya menjalankan tugas dan fungsi KTP yang sudah diberikan amanah dalam Perda.

“Konsolidasi internal tentu akan menjadi bahan kami dalam perencanaan program tiga tahun ke depan. Terkait rencana kerja, itu akan kita bahas setelah penguatan di internal. Karena kita sepakat, penguatan internal adalah modal awal demi mengembalikan ruh KTP,” paparnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related