Terkait Pelanggaran Kampanye Airin-Benyamin, Dua Camat di Tangsel Diperiksa

Date:

Banten Hits – Dua camat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yakni Camat Pondok Aren Suhendar dan Camat Pamulang Deden Juardi, diperiksa Panwaslu Kota Tangsel terkait dugaan pelanggaran kampanye pasangan petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Kamis (10/9/2015).

Dalam pemeriksaan tersebut, Camat Pondok Aren Suhendar tak hadir dan diwakilkan oleh Sekretaris Kecamatan Pondok Aren Makum Sagita. Berdasarkan informasi di papan informasi Panwaslu Tangsel, camat Pamulang diperiksa pukul 09.30 WIB, sementara Camat Pondok Aren diperiksa pukul 10.30 WIB.

Deden Juardi mengakui dirinya diperiksa terkait laporan dugaan kampanye terselubung pasangan Airin-Benyamin saat kegiatan gerak jalan yang dihadiri Ketua Tim Sukses Airin-Benyamin yang juga Ketua DPRD KKota Tangsel, M.Ramlie. Saat kegiatan itu, M.Ramlie diketahui hadir dengan mengenakan kaos bergambar Airin-Benyamin 

Deden berkilah, dirinya tidak mengetahui M.Ramlie merupakan ketua tim sukses pasangan Airin-Benyamin. Menurut Deden, pihaknya mengundang M.Ramlie dengan kapasitas sebagai Ketua DPRD Tangsel.

“Iya, hari ini saya memenuhi panggilan Panwaslu untuk memberikan klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat mengenai dugaan kampanye terselubung dalam kegiatan gerak jalan di Pamulang,” ujarnya.

Sementara Makum Sagita mengaku, dirinya dipanggil Panwaslu Tangsel terkait laporan warga dalam kegiatan tanggal 5 September. Saat itu diketahui ada ajakan kepada masyarakat yang ikut akan mendapatkan uang sebesar Rp 50 ribu. 

“Saya hanya datang untuk memenuhi undangan warga. Kalau bagi – bagi uang atau lainnya, saya tidak tahu,” ungkapnya.

Hingga berita ini dipublish, pemeriksaan kepada kedua camat tersebut masih berlangsung. Mereka diperiksa oleh divisi pelaporan dan tindak lanjut pelanggaran Panwaslu Tangsel.

Sebelumnya, rekaman berisi percakapan panitia penyelenggara kampanye pasangan petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie yang terindikasi politik uang, diserahkan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ibnu Novit Neang ke Panwaslu Kota Tangsel, Selasa (8/9/2015).

(BACA JUGA : Rekaman Politik Uang Airin-Benyamin Diserahkan ke Panwaslu)

Sebelumnya, Beno yang juga merupakan Koordinator Satgas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangsel, melaporkan pasangan petahana di Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie terkait dugaan kampanye terselubung di luar cuti kerja dan politik uang. 

(BACA JUGA : Airin-Benyamin Dilaporkan ke Panwaslu terkait Politik Uang dan Kampanye Terselubung)

Dalam rekaman yang diperdengarkan oleh Beno kepada wartawan, terdengar tentang ajakan, tempat kegiatan dan penjelasan bagi warga yang ikut kampanye akan mendapatkan uang sebesar Rp 50 ribu. Bahkan, dalam rekaman itu pun dijelaskan bila kegiatan kampanye ini bukan resmi, karenanya digelar tertutup sebab Airin akan hadir yang dikemas dalam acara kegiatan partai pengusung.(Rus)

 

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Laporan Pelanggaran di Pilkada Tangsel Tertinggi

Banten Hits - Pilkada serentak tahun 2015 telah selesai....

Panwas Tangsel Akan Tindak Tegas Pasangan yang Masih Berkampaye di Masa Tenang

Banten Hits - Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda) Kota Tangerang...

Nanti Malam Debat Kandidat, Nobar di Panwaslu Tangsel Yuk!

Banten Hits - Debat kandidat wali kota dan wakil...

DKPP Putuskan Tiga Komisioner Panwaslu Tangsel Terbukti Melanggar Etika

Banten Hits - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan...