Banten Hits – Ratusan buruh Kota dan Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2015), diperkirakan akan mengepung kantor Wali Kota dan Bupati Tangerang. Mereka akan akan menggelar aksi demonstrasi di dua kantor tersebut
Aksi demonstrasi yang dilakukan para buruh untuk menyikapi kebijakan Presiden tentang Rancangan Peraturan Pengupahan dan menuntut Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2016 sebesar Rp.4.404.309.
“Hari ini kita sudah kirim surat ke Wali Kota mengenai tuntutan yang akan kita suarakan besok. Sekarang pak Wali sedang dipanggil pak Presiden. Harapan kita, mudah-mudahan pak Wali juga menyampaikan aspirasi kita ke pak Presiden,” kata Maman pengurus Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Kota Tangerang, saat dihubungi Banten Hits, Rabu (21/10/2015)
Namun, tidak Semua buruh akan turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besok. Hanya perwakilan dari masing-masing perusahan.
Lebih lanjut Maman kembali menegaskan, aksi demo di kantor Wali Kota dan Bupati Tangerang untuk meminta dukungan terkait tuntutan yang telah disampaikan.
“Ya, kita hanya minta dukungan Wali Kota dan Bupati soal Rancangan PP dan UMK tahun 2016,” tukasnya. (Nda)