Tolak PP Pengupahan, Buruh di Tangerang Ancam Lumpuhkan Akses Vital

Date:

Banten Hits – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar), mengancam akan melumpuhkan akses vital di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut jika tuntutan mereka terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan tidak ditanggapi Pemerintahan Jokowi-JK.

Tuntutan tersebut disuarakan para buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di lampu merah jalan baru, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/10/2015).

Para buruh menilai, RPP pengupahan yang sudah menjadi pasal 43 ayat 1 PP Pengupahan akan memperlampat laju ekonomi di Indonesia sehingga turun 30 persen.

“Pengesahan PP Pengupahan hanya akan memperburuk ekonomi Indonesia dan juga memperburuk nasib kaum buruh,” kata Erwan Korlap aksi kepada wartawan.

Erwan mengatakan, Alttar juga mendesak kepada Pemerintahan Jokowi-JK untuk membatalkan PP Pengupahan dan memberlakukan upah layak nasional serta menolak pasar bebas MEA 2015. Mereka juga meminta Pemerintah segera menertibkan Permen tentang upah proses yang wajib dibayarkan oleh pengusaha.

“Kami minta Pemerintah Jokowi-JK berpihak kepada buruh, jangan cuma janji saat kampanye saja,” tegasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...