Narkoba yang Disita dari Dua Pengedar yang Ditangkap Polres Bandara Soetta Diduga untuk Momen Tahun Baru

Date:

Banten Hits – Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menyita berbagai jenis Narkoba dari dua tersangka NR (36) dan SD (34). Narkoba yang terdiri dari Sabu sebanyak 1.010 gram, Ekstasi 61.159 butir, Happy Five (H5) 41.930 strip dan Ketamine 2.944 butir tersebut diamankan dari sebuah kost-kostan milik tersangka SD di kawasan Grogol Jakarta, Rabu (11/11/15).

Kepolisian menduga, jika Narkoba tersebut merupakan stok untuk momen perayaan tahun baru 2016. Hal tersebut, jika melihat dari sisi jumlah masing-masing jenis Narkoba yang disita. (BACA: Polres Bandara Soetta Amankan Narkoba Senilai Rp39,5 Miliar).

“Kalau melihat jumlahnya, Ekstasi saja mencapai 61 ribu butir, itu bisa saja,” kata Kapolres Bandara Soetta AKBP Roycke Langie, Selasa (17/11).

Dari pengakuan para tersangka, kata Roycke, Narkoba dikirim melalui paket cargo dari China dan Malaysia. Namun terkait hal itu, pihaknya masih terus mendalaminya. Namun menurutnya, jika melihat asal barang yang dikirim, besar kemungkinan kedua tersangka merupakan jaringan internasional.

“Pengakuan tersangka, mereka baru bekerja dalam bidang ini tiga bulan,” sambungnya.

Pihaknya menduga, beberapa barang bukti sudah berhasil dijual ke pasaran yang target penjualannya bergantung kepada permintaan pembeli. Terkait hal itu, pihaknya belum mendapatkan data valid total Narkoba sebelum dijual pelaku. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...