Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Panongan Tangerang

Date:

Banten Hits – JA (31) pelaku pemerkosaan terhadap gadis belasan tahun dibekuk jajaran petugas Kepolisian Polsek Panongan. Ironisnya, tindakan bejat pelaku dilakukan terhadak anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku SMP.

Akibat pemerkosaan yang sudah sering dilakukan JA, korban yang saat ini tengah mengandung empat bulan terpaksa memilih untuk tidak lagi melanjutkan sekolahnya.

“Ya benar, pelaku merupakan ayah tirinya dan sekarang sudah dimankan di Mapolsek,”kata Kapolsek Panongan AKP Harnowo saat dihubungi Banten Hits, Jumat (18/12/2015).

Kata Harnowo, pemerkosaan terjadi pada Agustus 2015 lalu. Korban yang tengah asik menonton televisi di rumahnya tiba-tiba saja dipaksa ayah tirinya untuk memaksa korbanmasuk ke dalam kamar.

“Kondisi rumah saat itu sedang sepi, ibu korban sedang pergi. Karena taku, korban menuruti kemauan ayah tirinya itu. Bukan cuma sekali melakukannya,” ujarnya.

Harnowo menjelaskan, terbongkarnya tindakan bejat sang ayah ketika nenek korban melihat adanya perubahan fisik, terutama pada perut korban yang semakin hari semakin membesar. Saat diperiksakan ke bidan, korban positif hamil empat bulan.

“Keluarga mendesak korban untuk menyebut siapa pelaku nya. Namun setelah mengetahui pelaku pemerkosaan, keluarga korban langsung lapor ke Polsek setempat,” ucapnya..

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) dan (3) UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....