Asyik Berjudi Kartu Remi, Tiga Warga Ditangkap Polsek Pasar Kemis

Date:

Barang bukti kasus perjudian di polsek pasar kemis
Barang bukti kasus perjudian yang disita Polsek Pasar Kemis.(Istimewa)

Tangerang – Tiga warga yang tengah asik berjudi menggunakan kartu remi ditangkap Satuan Reskrim Polsek Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Mereka masing-masing berinisial SH, SR dan HR.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Syarifulloh mengatakan, aktivitas perjudian yang dilakukan tiga pelaku ini sudah lama tercium oleh jajarannya.

“Para pelaku kita tangkap berdasarkan keresahan warga terkait aktivitas perjudian yang dilakukannya,” ujar Syarifuloh, Senin, 24 Serptember 2018.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, lanjut Syarifuloh, pihaknya melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Ferdo Elfianto bersama kedua Kasubnit dan anggota Buser untuk meyakinkan informasi tersebut.

“Ternyata laporan itu benar dan kita langsung melaukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di Kampung Pengodokan Kidul, RT 02/03, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Dari penangkapan ketiga pelaku,petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp365 ribu dan kartu remi yang digunakan untuk bermain judi.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek guna penyisikan lebih lanjut,” jelas Syarifuloh.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...