Banten Hits – Direktur Utama PT BGD mengungkapkan, sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK, p,ernah didatangi berkali-kali oleh orang yang mengaku sebagai utusan anggota DPRD Banten untuk memuluskan persetujuan anggota legislatif dalam perencanaan pendirian Bank Banten.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum PT BGD Boyamin Saiman, dalam konferensi pers Jum’at (18/12/2015) di Meeting Room BUMD tersebut Jalan Jenderal Soedirman, Kemang, Kota Serang.
“Namun permintaan orang tersebut tidak ditanggapi,” terangnya kepada wartawan.
Besaran uang yang diminta utusan DPRD Banten itu, kata Boyamin, mulai dari Rp 20 miliar, Rp 10 miliar, Rp 5 miliar, dan terakhir Rp 2 miliar. Namun demikian, Boyamin menolak untuk menyebutkan identitas baik orang yang mengaku sebagai utusan anggota DPRD Banten, maupun nama anggota DPRD yang diakui telah mengutus.
“Mohon maaf, saya bukan pelit informasi, tetapi kewenangan saya terbatas. Lagi pula jika saya sebutkan sekalipun, bisa saja anggota dewan yang dimaksud menolak pengakuan itu,” terangnya.(Rus)