Banten Hits – Setelah dilaunching pada perayaan HUT Kabupaten Tangerang ke 72, 27 Desember 2015 lalu. Kini, batik khas Kabupaten Tangerang akan wajib dikenakan oleh para pegawai yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Penggunaan batik pada hari Jumat juga seperti keharusan para pegawai yang mengunakan seragam Linmas setiap hari Senin dan seragam putih-hitam di hari Kamis.
“Tentu akan diwajibkan. Tapi untuk saat ini masih mengunakan batik bebas dulu,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Saat ini kata Zaki, ada beberapa motif batik yang diproduksi para perajin. Batik-batik tersebut merupakan salah satu dari ciri khas daerah Kabupaten Tangerang.
“Kemarin saat launching ada empat motif yang menjadi batik Kabupaten Tangerang. Ada juga motif batik zaman pak Ismet,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Tangerang akan segera mematenkan motif batik khas daerahnya. Motif itu sendiri diambil dari hasil kejuaraan perlombaan batik beberapa bulan lalu.
“Dalam waktu dekat ini Pemkab Tangerang berencana mendatangi Hak Atas Kekayaan Intelktual (HAKI). Hanya tinggal mendaftarkannya saja, tapi untuk waktunya kami masih belum dapat memastikan, yang jelas sudah mengarah untuk dipatenkan,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Saifullah.(Nda)