Cegah Pelaku Teror, Polsek Kelapa Dua Minta Wajib Lapor Kembali Diaktifkan

Date:

Banten Hits – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang meminta agar kembali mengoptimalkan 1×24 jam wajib lapor bagi para pendatang baru. Hal tersebut, guna mencegah masuknya pelaku tindak kriminal maupun terorisme.

“Kami minta masyarakat mengaktifkan kembali 1×24 jam wajib lapor bagi setiap tamu atau pendatang ke wilayahnya, baik RT dan RW harus meningkatkan pengawasan terhadap warga di lingkungannya,” ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Awaludin Amin kepada Banten Hits, Rabu (20/1/2016).

Upaya untuk antisipasi adanya ancaman tindak pidana akan terus dilakukan, dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui pimpinan wilayah seperti Lurah dan Camat.

“Bukan hanya untuk mencegah terorisme tapi mempersempit ruang bagi seluruh pelaku tindak pindana, seperti seperti Narkotika, Curanmor, Curas, curat dan asusila,” ucap Awal.

Selain itu, peran Babinkamtibmas juga diharapakkan mampu diefektifkan di setiap lingkungan wilayah masing-masing.

“Tidak cukup hanya dengan membuat pos penjagaan kalau kita tidak mengawasi secara maksimal dengan turun langsung ke lapangan,” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, upaya antisipasi tersebut harus terus dilakukan lewat pencegahan secara dini, dan pengawasan rutin aparat di masing-masing wilayah.

“Pengamanan memang tugas dari Kepolisian, tapi itu tidak cukup tanpa bantuan dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, mencegah sedari dini,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...