Soal Asap PT Shiva Sakti Steel, BLH: Sudah Kita Tindak Lanjuti

Date:

Banten Hits – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Serang mengaku, sudah menindaklanjuti pencemaran udara dari asap PT Shiva Sakti Steel, yang sudah lama dikeluhkan warga Cimiung Klutuk, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. (BACA: Warga Beberan Kab. Serang Demo PT Shiva Sakti Steel)

Kepala BLH Irawan Noor mengaku, pihaknya sudah memediasi antara pihak-pihak terkait, agar permasalahan asap dari cerobong pembakaran perusahaan penghasil baja tersebut kembali tidak ‘menyerang’ pemukiman warga. (BACA: PT Shiva Sakti Steel Cuek, Asap kembali ‘Serang’ Pemukiman Warga di Beberan)

“Memang itu ada kesalahan teknis di dalam cerobong yang membuat asap tidak menjadi baik, jadi bukan kualitas asapnya yang tidak baik. Asap menyebar kesana-kemari karena ada masalah pada cerobong,” kata Noor, kemarin.

Noor menjelaskan, setelah proses mediasi dilakukan, perusahaan sudah memberhentikan produksinya, dan diminta segera memperbaiki sistem pengasapan produksi. (BACA: Geram, Warga Beberan Serang Segel PT Shiva Sakti Steel)
“Setelah itu baik, baru kita izinkan lagi proses produksi mereka,” jelasnya.

Noor memastikan, BLH akan ikut mengawasi perbaikan sistem pengasapan pembakaran perusahaan tersebut. (BACA: Sudah Lama Dikeluhkan Warga, DPRD Kab. Serang Baru Akan Sidak Dampak Asap PT Shiva Sakti Steel)

“Secara rinci ada kelemahan asap pembakaran perusahaan. Sudah kita tegur dan perusahaan sudah berjanji akan memperbaikinya. Secara teknis, perbaikan akan dilakukan selama sebulan dan nanti, perusahaan bisa kembali produksi dengan catatan mereka sudah memenuhi kriteria teknis penguji petugas kami,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...