Pekan Depan, Ricky Tampinongkol Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Bank Banten

Date:

Banten Hits – Tersangka kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten pada tahun 2016 untuk memuluskan pendirian bank Banten, Ricky Tampinongkol, dijadwalkan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Serang pekan depan.

Hal tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara kasus yang menimpa mantan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) tersebut ke Panitera Muda (Panmud) Tipikor Serang.

“Iya, hari Kamis kemarin KPK melimpahkan berkas Ricky. Berkas sudah lengkap, pekan depan sudah mulai disidang,” kata Ketua Panmud Tipikor PN Serang Nur Fuad, kemarin.

KPK kata Nur, juga telah melimpahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar US$11.000 dan Rp60 juta yang nantinya dijadikan barang bukti di persidangan.

“Kita serahkan dulu ke Pak Ketua (Pengadilan), nanti ditunjuk hakim yang akan memimpin sidangnya,” ujar Nur.

Ricky yang tertangkap tangan melakukan suap kepada dua anggota DPRD Banten, SM Hartono dan Tri Satya Santosa tersebut, dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Untuk diketahui, pada awal Desember 2015 lalu, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di wilayah Tangerang. Dari operasi tersebut, dua anggota DPRD Banten SM Hartono (Golkar) dan Tri Satya Santosa (PDI-Perjuangan) ditangkap. Tak hanya keduanya, KPK juga menangkap Dirut PT BGD saat itu Ricky Tampinongkol.

Saat penangkapan, KPK menemukan uang ratusan yang diduga merupakan suap yang diduga sebagai pemulusan APBD Banten Tahun 2016 sebagai pelicin anggaran penyertaan modal daerah untuk mendirikan bank Banten.

Pasca penangkapan ketiganya, lembaga antirasuah pun aktif memanggil sejumah pihak. Mulai dari unsur piminan dan anggota DPRD Banten. Gubernur Banten Ranoi Karno pun tak lepas dari pemeriksaan penyidik KPK.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related