Polres Tangsel Gelar Psikotes Kepemilikan Senjata Api

Date:

Banten Hits – Polres Tangsel menggelar psikotes kepemilikan senjata api terhadap 65 personil di Aula Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Rabu (17/2/2016). Selain untuk memenuhi persyaratan penggunaan atau atau kepemilikan senjata api, tes tersebut juga menentukan sejauh mana tingkat emosi pemilik senjata api.

Wartawan Banten Hits Pramitha Noegroho melaporkan, psikotes tersebut dipantau langsung tim dari Polda Metro Jaya yang dipimpin Ajun Komisaris (AKP) Angelia.

“Test psikologi itu sebagai syarat rekomendasi pemegang senjata api (Senpi) yang dilakukan secara periodik tiap tahunnya. Sebagai pengendalian supervisi anggota Polri dan evaluasi dalam penggunaan senjata api,” ungkap Wakapolsek AKP Ahmad Sugandi.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri menjelaskan, dari 65 personelnya yang mengikuti tes, tidak mutlak bahwa seluruhnya akan otomatis akan mendapat izin memegang atau menggunakan senpi.

“Semuanya tergantung hasil tes nanti, bisa seluruhnya juga bisa setengahnya. Tes psikotes dan kejiwaan ini tidak hanya diikuti oleh anggota yang berpangkat Bintara, beberapa di antaranya juga perwira,” ujarnya.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007, sangat jelas disebutkan anggota Polri yang memegang senjata ditentukan sesuai hasil psikotes. dimana harus memiliki kriteria yang meliputi penyesuaian diri, pengendalian diri, stabilisasi emosi dan daya tahan stress.

“Diharapkan dengan kriteria itu, anggota Polri yang memegang senjata api, dapat mengontrol emosinya. Sehingga tidak cepat mengambil keputusan, karena senjata merupakan pendukung dan sarana membantu tugas kepolisian, bukan penyelesaian urusan secara pribadi,” pungkasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related